APA ALASAN SITUS MEDIA ISLAM DI BLOKIR?

Posted by

Kemenag Tidak Tahu Atas Alasan Apa BNPT Blokir Media-media Islam

JAKARTA (Voa Islam)- Kementerian Agama RI Lukman Hakim Saefudin mengaku tidak tahu menahu mengenai mengapa beberapa media Islam yang diblokir atas arahan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) itu masuk ke laman lembaganya. Ia juga mengaku tidak tahu mengapa media atau situs Islam itu telah masuk daftar sebagai “penganut” paham radikal dari BNPT.

“Kemenag sama sekali tak tahu menahu perkara pemblokiran sejumlah situs yang dinilai berindikasi memuat paham radikal," katanya melalui akun resmi Tweeter malam tadi (30/03/2015) dengan hastag 'klarifikasi'.

Atas ketidaktahuan itu, ia lalu menghubungi dan mencoba meminta konfirmasi Menkominfo untuk menanyakan perihal pemblokiran yang dilakukan. Namun sayang pada saat dihubungi olehnya, ia mengaku Menkominfo sudah memutus sambungan teleponnya karena harus segera menaiki pesawat.

"Saya lalu menelepon Menkominfo mencari tahu duduk perkaranya. Sayang tak tuntas karena beliau harus segera naik pesawat," tambahnya.

Selain itu Lukman juga menghubungi pihak BNPT untuk meminta klarifikasi dan info kronologis resmi mengapa situs-situs Islam diblokir. "Saya juga menelepon Kepala BNPT untuk dapatkan kronologisnya. Saya minta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu," lanjutnya.

Paska ia menghubungi dan mendapatkan info yang valid mengenai pemblokiran media-media Islam, Lukman berharap BNPT segera menjelaskan kepada masyarakat agar dapat mengetahui duduk perkara secara terang benderang. Misalnya ia memberi contoh apa saja definisi dan batasan 'radikal' yang dimaksud BNPT ataupun Pemerintah. "Penjelasan resmi dari BNPT diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan 'radikal' itu seperti apa," harapnya.

Lukman Hakim menuliskan perihal pemblokiran media-media Islam di laman media sosial miliknya disebabkan sebelumnya situs resmi Kemenag ikut mempublikasi situs media Islam yang diblokir pemerintah atas instruksi BNPT. Yang di mana ia sendiri sebagai menteri tidak tahu menahu mengapa situs Kemenag ikut mem-publish. Tak lama dari kejadian tersebut, dengan cepat akun Tweeter pribadinyanya pun "diserang" pertanyaan dari followers.

Perlu diketahui, atas instruksi BNPT, kemarin (30/03/2015) pemerintah melalui Kemenkominfo menutup sedikitnya 19-22 media online Islam secara serentak. BNPT beralasan bahwa dari puluhan media tersebut “terindikasi” paham radikal.

Namun hingga saat ini BNPT tidak menjelaskan apa dan bagaimana batasan yang dimaksud radikal itu. Atas dasar itulah dengan cepat Lukman Hakim konfirmasi ke admin yang mengelola situs Kemenag untuk segera dihapus dari lamannya. Yang pada akhirnya kemudian dihapus. (Sumber Voa-Islam.com)

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 18:59
Powered by Blogger.