Posisi Istri jika shalat berjamaah dengan Suaminya

Posted by

Oleh: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rohimahulloh

Pertanyaan: Jika seorang suami sholat berjama’ah bersama istrinya [1], apakah sang istri sholat di sampingnya sebagaimana laki-laki, ataukah di belakangnya? Mohon beri tahu kami, semoga Alloh membalas anda.

Jawaban:

Jika seorang suami sholat bersama istrinya maka sang istri sholat satu shof di belakangnya dan sholat di shof tersendiri tersebut. Dalil kami dalam hal ini adalah hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu dalam ash-Shohihain (Shohih al-Bukhori & Muslim, pent), ia berkata:

“Aku dan seorang anak kecil sholat bersama Rosululloh shollallohu alaihi wa ala aalihi sallam, dan orang tua di belakang kami.” [2]

Maka inilah sunnah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Dan orang tua tersebut adalah Ummu Sulaim, ibunya Anas. (Ijabatus Saa’il, 64)

Diterjemahkan dari Kitab Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah lil Imam al-Wadi’iy rohimahullohu ta’ala halaman 114-115.

____________
Catatan kaki:

[1] Tentunya shalat berjama’ah bisa dilakukan apabila suami sedang ada udzur tidak bisa hadir sholat berjamaah di masjid, seperti hujan, sakit, dll atau sholat sunnah yang bisa dikerjakan berjamaah di rumah, seperti tahajjud atau tarawih. Seorang laki-laki tidak boleh membiasakan diri shalat fardhu di rumah meski beralasan untuk berjamaah dengan keluarga, karena shalat fardhu berjamaah di masjid hukumnya adalah wajib bagi laki-laki.

[2] HR. al-Bukhori (380) dan Muslim (658 dan 660) dari Anas rodhiyallohu anhu.



loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 16:00
Powered by Blogger.