Hadits-hadits tentang nisfu Sya'ban bagaimana kedudukan hukumnya

Posted by

 

Studi Kritis Terhadap Hadits Nisfu Sya’ban

 Oleh: Dr. Muhammad Yusuf M.A

Hadist, nishfu, dhaif, maudhu’, shohih, sanad

Pendahuluan

Bulan Sya’ban merupakan bulan yang penuh dengan fadhilah dan kelebihan. Sehingga tidak heran, jika Rasulullah SAW. memperbanyak ibadah puasa pada bulan Sya’ban. Diriwayatkan dari Usamah ibn Zaid, beliau berkata : “Adalah Rasulullah tidak pernah berpuasa (selain dari Ramadhan) sebanyak puasa pada bulan Sya’ban.” Hal yang sama juga diceritakan oleh Aisyah, Ummul Mu’minin. Tidak hanya sekedar berpuasa, beliau juga memperbanyak ibadah lainnya. Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, Rasulullah bersabda: “lakukan ibadah (pada bulan Sya’ban) semampu kalian, karena Allah tidak pernah bosan, sehingga kamu bosan.” [1]

Riwayat-riwayat diatas hampir tidak ada perbedaan di kalangan ahli hadits akan keshahihannya dan kelayakannya untuk diamalkan dan dijadikan hujjah dalam menetapkan keutamaan bulan Sya’ban. Hal ini tentu saja ada hikmahnya, karena bulan Sya’ban adalah bulan yang berada persis sebelum bulan Ramadhan, sehingga setiap umat Islam hendaknya mempersiapkan diri dengan  memperbanyak ibadah, baik shalat sunat, membaca Al-Qur’an maupun puasa, untuk melatih diri agar dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan ibadah sebaik mungkin.

Namun        yang perlu dikritisi adalah budaya yang berkembang di kalangan umat Islam, dimana mereka menjadikan malam  nisfu Sya’ban sebagai malam  istimewa, disyariatkan membaca surah Yasin sebanyak 3 kali, serta berdoa setiap kali usai membaca surah Yasin, agar dipanjangkan usia dalam kebaikan, dimurahkan rizki dan dijauhkan dari bala’ dan mala petaka selama setahun mendatang. Landasan yang dijadikan pijakan dalam melakukan ritual ibadah tersebut adalah hadits-hadits berikut:

Hadits-hadits tentang Nisfu Sya’ban

Hadits Pertama:

قال ابن ماجة في سننه: حدثنا الحسن بن عليّ الخلاّل: حدّثنا عبد الرزاق  أنبأنا ابن أبي سبرةَ ، عن إبراهيم بن محمد، عن معاويةَ بنِ عبدِ الله بن جعفر، عن أبيه، عن عليِ بن أبي طالب  قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا كانت ليلةُ النصف من شعبان، فقوموا ليلها وصوموا نهارها. فإنّ الله ينْزلُ فيها لغروب الشمس إلى سماء الدنيا فيقول: ألا مِن مستغفرٍ لي فأغفرَ له ألا مسترْزِقٌ فأرْزُقَه ألا مبتلى فأعافيَه ألا كذا،  ألا كذا، ألا كذا، حتى يطلعَ الفجرُ .”[2]

Berkata Ibnu Majah: Haddatsana (telah menyampaikan hadits kepada kami) Hasan ibn Ali al Khallal, haddatsana Abdurrazaq, haddatsana Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim ibn Muhammad, dari Muawiyah ibn Abdillah ibn Ja’far, dari ayahnya, dari ali ibn Abi Thalib, Rasulullah Saw. bersabda: “jika datang malam nisfu Sya’ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasalah pada siangnya, maka sesunggguhnya Allah turun pada malam itu sejak terbenam matahari ke langit dunia lalu berfirman: adakah yang meminta ampun kepadaku maka akan aku ampuni, adakah yang minta rizki kepadaku maka akan aku karuniai rizki, adakah yang mendapat bala’ maka aku akan selamatkan ia, adakah begini, adakah begitu, hingga terbit fajar.”

Hadits Kedua :

قال ابن ماجه: حدثنا عَبْدَةُ بْنُ عبدِ الله الخُزاعِيُّ و محمدُ بنُ عبدِ المَلِكِ ، أبو بكر قالا : ثنا يزيدُ بنُ هارونَ : أنبأنا حَجاجٌ عن يحيى بنِ أبي كثير عن عروة عن عائشة قالت : فَقدْتُ النبيَّ صلى الله عليه وسلم ذات ليلةٍ فخرجْتُ أطلبُه فإذا هو بالبقيع، رافعٌ رأسَه إلى السماء. فقال " يا عائشةُ أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسولُه؟" قالت ، قدْ قلتُ: وما بي ذالك. ولكنيِّ ظننْت أنك أتيتَ بعضَ نسائِك.  فقال: " إن الله تعالى ينزل ليلةَ النصف من شعبانَ إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شَعَرِ غَنَمِ الكلبٍ[3] .”

Berkata Ibnu Majah: Haddatsana (telah menyampaikan hadits kepada kami) Abdah ibn Abdullah al Khuza’i dan Muhammad ibn Abdul Malik Abubakar, keduanya berkata: haddatsana Yazid ibn Harun, anba-ana (telah memberitahukan kepada kami) Hajjaj, dari Yahya ibn Abi Katsir, dari Urwah, ari Aisyah,beliau berkata: “saya kehilangan Rasulullah Saw. suatu malam, maka akupun keluar mencarinya, tiba-tiba beliau ada di Baqi’, mengangkat kepalanya ke langit lalu berkata: “apakah engkau khawatir Allah memisahkan dirimu dari RasulNya? Lalu Aisyah menjawab: “tadinya saya mau mengatakan itu, namun apa salahnya? Namun saya mengira, engkau telah mendatangi sebagian isteri-isterimu”, lalu Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT. turun pada malam nisfu Sya’ban ke langit dunia, maka Ia mengampuni lebih dari jumlah bulu kambing (Bani) Kalib.”

 

Hadits Ketiga:

قال ابن ماجه :حدّثنا راشدُ ابنُ سعيدِ بنِ راشدٍ الرّمليُّ ، حدّثنا الوليدُ  عن ابنِ لَهِيْعَةَ عن الضَّحَّاكِ بنِ أَيْمنَ عن الضَّحَّاكِ بن عبد الرّحمن بنِ عَرْزَبٍ، عن أبي موسى الأشعريّ عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنّ اللهَ لَيَطّلِعُ في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خَلْقِهِ إلاّ لمشْركٍ أو مُشَاحِنٍ.[4].

Berkata Ibnu Majah: Haddatsana Rasyid Ibn Said ibn Rasyid Arramli, haddatsana al walid, dari Ibnu Luhai’ah, dari al Dhahhak ibn Aiman, dari al Dhahhak ibn Abdirrahman ibn ‘Azrab, dari Abu Musa al Asy’ari, dari Rasulullah SAW., beliau bersabda: “sesungguhnya Allah SWT. melihat pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua makhluknya (manusia) kecuali orang yang musyrik dan pendendam. [5]

Hadits ke-4

قال ابن حبان: أخبرنا محمدُ بنُ العافي العابد بِصَيْدَا وابن قتيبة وغيره. قالوا: حدّثنا هشام بنُ خالد الأزرق، قال: حدّثنا أبو خُليد عتبةُ بنُ حمّاد، عن الأوزاعي، وابن ثوبان عن أبيه عن مكحول عن مالك بنِ يخامر عن معاذ بن جبل عن النبيّ صلى الله عليه وسلم قال: يطّلع الله إلى خلقه في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن.[6]

Berkata Ibnu Hibban: telah menyampaikan berita kepada kami Muhammad ibn Al ‘Afi al ‘Abid di Shaida dan Ibnu Qutaibah dll, mereka berkata: Telah menyampaikan hadits kepada kami Hisyam ibn Khalid al Azraq, ia berkata: Abu Khulaid Utbah ibn Hammad, dari Awza’I dan Ibn Tsauban dari ayahnya dari Makhul dari Malik ibn Yukhamir dari Mu’adz ibn Jabal dari Rasulullah Saw., beliau bersabda: Allah SWT. melihat kepada makhluknya pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua makhluknya kecuali orang yang musyrik dan pendendam.

Hadits ke-5

قال الطبري: أخبرنا علي بن محمد بن عمر أخبرنا  عبد الرحمن بن أبي حاتم، أخبرني عوف بن الربيع بن روح عن ابن حرب ( وهو محمد ) عن الأحوص بن حكيم عن المهاصر بن حبيب عن أبي ثعلبة الحشني [7]: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: يطلع الله إلى خلقه في ليلة النصف من شعبان فيغفر للمؤمنين ويملي للكافرين ويذر أهل الحقد لحقدهم - أو أهل الضغائن.[8]

Berkata Thobari: Akhbarona (telah menyampaikan berita kepada kami) Ali ibn Muhammad ibn Umar, akhbarona Abdurrahman Ibn Abi Hatim, akhbaroni Auf ibn al Rabi’ ib  Ruh dari Ibn Harb (yaitu Muhammad), dari al Ahwash ibn Hakim dari al Mushaahir ibn Habib, dari Abi Tsa’labah al Khusyani, sesunggguhnya Rasulullah Saw. bersabda: Allah SWT. melihat kepada makhluknya pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua orang yang beriman, dan meninggalkan orang-orang yang kafir serta para pendendam dengan rasa dendamnya.

Hadits ke-6

قال أحمد: حدثنا حسن، حدثنا ابنُ لهيعة، حدثنا حييُّ بنُ عبد الله، عن أبي عبد الرحمن الحُبُلِيّ عن عبد الله بن عمرو، أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يطّلع الله عز وجل إلى خلقه ليلة النصف من شعبان، فيغفر لعباده إلا لاثنين: مشاحن، وقاتلِ النفسِ.[9]

Berkata Ahmad: haddatsana (telah menyampaikan hadits kepada kami) Hasan, haddatsana Ibnu Luhai’ah, haddatsana Huyay Ibnu Abdillah, dari Abu Abdirrahman Al Hubuli dari Abdullah ibn Amr, sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda:  Allah SWT. melihat kepada makhluknya pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua hambanya kecuali 2 orang, pendendam dan orang yang mati bunuh diri.

Hadits ke-7

قال الطبري: أخبرنا عبيد الله بن أحمد بن علي، قال: ثنا عبد الله بن محمد بن زياد، قال: ثنا يونس بن عبد الأعلى، قال: أخبرنا عبد الله بن وهب، قال: أخبرني عمرو بن الحارث عن عبد الملك بن عبد الملك عن مصعب بن أبي ذئب عن القاسم بن محمد عن أبيه أو عن عمه عن جده أبي بكر قال: إن الله تبارك وتعالى ينزل إلى سماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر فيها لكل بشر ما خلا كافرا أو رجلا في قلبه شحناء.[10]

Berkata Thobari: Akhbarona (telah menyampaikan berita kepada kami) Abdullah ibn Ahmad ibn Ali, ia berkata: tsana (telah menyampaikan hadits kepada kami) Abdullah ibn Muhammad ibn Ziyad, ia berkata: tsana Yunus ibn Abdul A’la, akhbarona Abdullah ibn Wahb, ia berkata: akhbaroni Amr ibn al Harits, dari Abdul Malik ib Abdul Malik, dari Mus’ab ibn Abi Dzi’b, dari al Qasim ibn Muhammad dari ayahnya, atau dari pamannya dari kakeknya Abu Bakar, ia berkata: Allah SWT. turun pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua manusia kecuali orang yang kafir atau laki-laki yang dihatinya terdapat  rasa dendam.

Hadits ke-8

قال البزار: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو صَالِحٍ الْحَرَّانِيُّ يَعْنِي عَبْدَ الْغَفَّارِ بْنَ دَاوُدَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَنْعَمَ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَيٍّ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ، عَنْ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ,[11] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَطَّلِعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ كُلِّهِمْ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.[12]

Berkata al Bazzar: Haddatsana (telah menyampaikan hadits kepada kami) Ahmad ibn Mansur, ia berkata: akhbarona (telah memberitakan kepada kami) Abu Shalih Al Hurroni, yaitu Abdul Ghaffar ibn Daud, ia berkata: akhbarona Abdullah ibn Lahi’ah, dari Abdurrahman ibn Ziyad ibn An’am, dari Ubadah ibn Nusai, dari Katsir ibn Murroh dari Auf r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Allah SWT. melihat kepada makhluknya pada malam nisfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua orang yang beriman, dan meninggalkan orang  yang musyrik dan pendendam.

Studi Kritis Terhadap Hadits-Hadits di Atas

Setelah pemaparan 8 hadits diatas, kali ini penulis ingin mencoba melakukan studi kritis terhadap hadits – hadits tersebut baik dari segi sanad maupun matannya, tentunya dengan mengutip pendapat ulama’ hadits terkemuka. Dari studi kritis tersebut akan dihasilkan kesimpulan atas hukum hadits di atas baik shahih ataupun dhaif.

Adapun hadits pertama yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ali Bin Abi Thalib, mayoritas kalangan ahli hadits menilainya dhaif,bahkan sebagian dari mereka menilainya maudhu’ (palsu) atau dhaif jiddan (lemah sekali). Mengingat dalam sanadnya terdapat seorang periwayat yang bernama Ibnu Abi Sabrah[13] yang dinilai sebagai Wadhdhaa’ (Pemalsu hadits). Diantara yang berpendapat demikian adalah Ahmad Bin Hambal,[14] dan Yahya Bin Ma’in. Berkata Al Tabrizi dalam kitabnya Misykatul Mashabih: ”Bahwa hadits tersebut sanadnya waahin jiddan (lemah sekali).” Begitu juga berkata Al-Fakihi: ”Bahwa hadits tersebut matruk (ditinggalkan)” [15]

Jika demikian, maka hadits ini tergolong dhaif jiddan (lemah sekali), bahkan menurut sebagian tergolong maudhu’ (palsu), tidak boleh dijadikan hujjah (landasan), terutama untuk hal-hal terkait ibadah, kecuali diperkuat oleh dalil yang lain dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih.

Adapun hadits ke-2 yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.., menurut Imam Bukhari [16] termasuk dhoif karena dalam sanadnya terdapat periwayat yang bernama Al-Hajjaj bin Abu Arthooh yang dinilai mudallis, dan ia dalam riwayat ini melakukan ’an’anah (menggunakan lafazh ’an). Disamping itu, sanad hadits ini juga terputus, karena al-Hajjaj tidak pernah mendengar (berguru) dari Yahya bin Abi Katsir,[17] dan Yahya sendiri tidak pernah mendengar dari Urwah bin Zubair, karena Yahya tergolong ulama dari thabaqat (generasi) ke-5. Sementara Urwah dari thabaqat ke-3, dan al Hajjaj dari thabaqat ke-7. Dengan demikian, terdapat 2 kelemahan hadits tersebut :

Sanadnya terputus.Terdapat periwayat yang mudallis yaitu Al-Hajjaj ibn Abi Arthooh, selain itu dia menggunakan ’an’anah (lafazh ’an) dalam riwayatnya.

Namun Syekh Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya ”Silsilah Hadits Shahih” menilai hadits ini tergolong shahih, karena para perawinya tsiqat, kecuali al Hajjaj, termasuk mudallis, namun riwayat ini diperkuat oleh riwayat-riwayat lain yang saling menguatkan satu sama lain, dan hampir secara keseluruhan tidak mencapai tingkatan sangat lemah. [18]

Berkata Syekh Nashiruddin Al-Albani: ”Hadits tersebut shahih, diriwayatkan dari sekelompok sahabat, antara lain: Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, Abdullah bin Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abubakar Shiddiq, Auf bin Malik, Aisyah, semoga Allah meridhai mereka semua.” [19]

Adapun hadits ke-3 yang diriwayatkan oleh Abu Musa al Asy’ari, menurut Syekh al-Albani, termasuk dhaif (lemah), karena terdapat Ibnu Lahii’ah dan Abdurrahman ibn ’Azrab dalam sanadnya. Adapun Ibnu Lahii’ah termasuk dha’if, sementara Abdurrahman tergolong Majhul (tidak dikenal). [20]Sindy[21] menambahkan, bahwa sanad hadits tersebut juga terputus, karena Abdurrahman tidak pernah bertemu dengan Abu Musa al-Asy’ari. Kesimpulannya, hadits tersebut memiliki 3 kelemahan:

Sanadnya terputus, karena Abdurrahman tidak pernah bertemu dengan Abu Musa al Asy’ari.Terdapat rawi yang tidak dikenal (majhul) yaitu Abdurrahman bin ’Azrab, [22]ayahnya Dhahhak.Terdapat periwayat yang lemah, yaitu Ibnu Lahii’ah[23]. Berkata Sindy: Ibnu Lahii’ah ”lemah sekali”, selain dari riwayatnya dari 4 Abdullah: Abdullah ibnul Mubarok al-Hanzhali, Abdullah bin Maslamah al-Quthbi, Abdullah bin Abdil Wahab al-Mishri,dan Abdullah bin Yazid al-Muqri. Jika riwayat bin Lahii’ah dari salah satu Abdullah tersebut, maka hukumnya Hasan Lighairihi, namun jika dari selain mereka, maka riwayatnya tidak layak untuk ditulis dan dijadikan isytisyhad (pembenaran).[24]

Namun sebagian ulama’ ada juga yang menilainya layak untuk dijadikan hujjah (landasan), antara lain: Imam al-Tabrizi dalam kitabnya Misykatul Mashabih, beliau mengatakan: ”Hadits ini menurut saya kuat karena memiliki syahid (penguat) yang telah saya sebutkan dalam komentar saya terhadap pendapat Muhammad Nasib al-Rifaa’i tentang fadhilah malam nisfu Sya’ban.”[25] Hal senada juga diungkapkan oleh Syekh Nashiruddin al-Albani, walaupun ia menilai riwayat ini lemah, namun ia diperkuat oleh riwayat-riwayat lainnya sehingga dapat dinilai layak untuk dijadikan hujjah (landasan). [26]

Adapun hadits ke-4, telah diriwayatkan oleh Ibnu Hibban [27]dalam kitab ”Shahih”nya, Abul Hasan al-Qazwini dalam kitabnya ”Al-Amali”, Abu Muhammad al Jauhari dalam kitabnya ”al-Majlis as-Saabi”, Baihaqi dalam ”Syu’abul iman”, Ibnu ’Asaakir dalam ”At-Taarikh” dll. Berkata Al-Dzahabi: ”Sanad hadits tersebut terputus, karena Makhul tidak pernah bertemu dengan Malik bin Yukhaamir.” [28]Namun Ibnu Hibban menilainya shahih karena adanya syawahid, dan periwayatnya tergolong tsiqat, hanya saja terdapat sanad yang putus yaitu Makhul [29] yang tidak pernah bertemu dengan Malik bin Yukhoomir. [30]

Dengan demikian, dapat disimpulkan, bahwa hadits tersebut dhaif, karena sanadnya terputus. Berkata Syekh al-Albani: kalaulah tidak ada ’illah (cacat) tersebut, maka sanad hadits ini dapat digolongkan kepada Hasan, karena periwayatnya secara keseluruhan tsiqat. Berkata al Haitsami: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Thabrani dalam ”Al-Mu’jamu al-Kabir” dan ”Al-Mu’jam al Shaghir” dan periwayat keduanya tsiqaat. [31]

Adapun hadits ke-5, diriwayatkan oleh Abu Tsa’labah al-Khusyani, dan dicantumkan oleh Abu ’Aashim dan Muhammad ibn Usman Abu Syaibah dalam kitabnya Al-’Arsy, Abul Qasim al-Azji dalam kitab Haditsnya, Allalukaai dalam ”As-Sunnah”, Thabrani dalam ”Al-Mujma” [32]. Berkata Thabrani: (hadits ini dhoif) karena dalam sanadnya terdapat Al-Ahwash ibn Hakim yang tergolong dhoif (lemah). [33]

Adapun hadits ke-6, berkata Ahmad ibn Hambal: ”Hadits ini shahih dengan sejumlah syahidnya, namun sanadnya dhaif, karena terdapat Ibnu Lahii’ah.” Berkata Al-Albani: ”Sanad ini la ba’sa bihi (tidak ada cacat) dengan mutaaba’aat dan syawahid. Adapun Ibnu Lahii’ah, berkata Al-Haitsami: Layyinul hadits.[34] Sementara periwayat lainnya tergolong tsiqat. Berkata al-Hafizh al-Mundziri: ”Sanad hadits ini layyin.”

Hadits ini memiliki riwayat yang banyak, satu sama lain saling menguatkan. Sebagian menggunakan lafazh ”al-Musyrik” atau orang yang syirik, dan sebagian lain menggunakan lafazh ”Qaatil an-Nafz” atau orang yang membunuh. Al-Albani menilai hadits ini tergolong Hasan, karena periwayatnya secara keseluruhan tsiqat, kecuali Ibnu Lahii’ah, dinilai oleh sebagian ulama’ sebagai ”layyinul hadits”, sebagian lagi menilainya dhaif dan sebagian menilainya dhaif jiddan. Pembahasan tentang Ibnu Lahii’ah telah diuraikan pada penjelasan hadits ke-3.

Adapun hadits ke-7, diriwayatkan oleh al Bazzar dan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Abi ’Aashim, Allalukaai, Abu Nu’aim, al Baihaqi, beliau berkata: sanadnya la ba’sa bihi (tidak ada cacat). Namun sebagian ulama’ menilainya dhaif karena terdapat Abdul Malik.[35] Namun pendapat ini dibantah oleh al Haitsami: ”Abdul Malik telah disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya Al-Jarh wa Ta’dil dan ia tidak menilainya dhaif, demikian juga para periwayat lainnya, secara keseluruhan tergolong tsiqaat. Sementara Bukhori menilai Ibnu Luhii’ah: fihi nazhor.

Adapun hadits ke-8, diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Jauhari dalam Al-Majlis al Saabi, [36] Al-Bazzaar dalam Musnadnya,[37]ia berkata: Sanadnya dhaif karena terdapat Ibnu Lahii’ah dan Abdurrahman ibn An’am. Adapun Ibnu Lahii’ah termasuk layyinul hadits sebagaimana penjelasan terdahulu. Sementara Abdurrahman Bin An’am dinilai tsiqah oleh Ahmad ibn Shalih dan Jumhur ulama’. Al Baihaqi memiliki riwayat lain yang Mursal, namun ia menilainya Mursal Jayyid.

 Penutup:

 Dari penjelasan singkat tentang hadits-hadits nisfu Sya’ban, dapat disimpulkan bahwa hadits-hadits tersebut, secara keseluruhan tidak lepas dari ’illah (cacat) antara lain :

Sanadnya terputus, seperti pada hadits ke-2,3 dan 4.Terdapat periwayat yang dhoif, dan ini terjadi pada 8 hadits diatas, kecuali hadits ke-4. Periwayat yang lemah tersebut adalah: Ibnu Abi Sabroh, al Hajjaj ibn Abi Arthooh, Al-Ahwash ibn Hakim, Abdul Malik ibn Abdul Malik, Abdurrahman ibn An’am, dan Abdullah ibn Lahii’ah. 2 periwayat terakhir, sebagian ulama’ menilainya tidak dhoif, bahkan Abdurrahman ibn An’am dinilai oleh pengarang Taqrib sebagai Shoduuq (jujur), dan termasuk periwayat dalam kitab hadits yang enam.Terdapat periwayat yang tidak dikenal, yaitu Abdurrahman ibnu ’Azrab, ayah Dhahhak.

 Namun setelah dilakukan perbandingan antara 8 hadits diatas, maka hadits ke-6 memiliki sanad yang paling kuat, karena ’illah (kelemahan) nya hanya pada Abdullah ibnu Lahii’ah, menurut sebagian ulama’ tergolong ”layyinul hadits”. Atas dasar ini, Al-Albani menilainya tergolong hadits Hasan, mengingat perawi lainnya (selain Ibnu Lahii’ah) tergolong tsiqaat. Hadits yang kuat selanjutnya adalah hadits ke-8, karena ’illahnya hanya pada Ibnu Lahii’ah (sebagaimana hadits ke-6) dan Abdurrahman ibn An’am yang dinilai oleh sebagian ulama’ tergolong shoduuq (jujur). Dengan demikian, hadits ke-8 juga tergolong Hasan.

 Dengan kenyataan diatas, dapat disimpulkan lebih lanjut, bahwa hadits-hadits tentang Nisfu Sya’ban tergolong layak untuk dijadikan hujjah (landasan) dengan alasan:

Memiliki riwayat yang banyak dan satu sama lain saling menguatkan.Terdapat 2 hadits yang tergolong Hasan, dan keduanya sudah cukup untuk dapat dijadikan landasan bagi keutamaan malam nisfu Sya’ban.Terdapat hadits-hadits yang lain yang menyebutkan keutamaan bulan Sya’ban, antara lain tentang puasanya Rasulullah SAW., dan nisfu Sya’ban bagian dari keutamaan itu.

 Namun demikian, adanya sejumlah hadits yang layak dijadikan hujjah (landasan) tentang keutamaan nisfu Sya’ban, bukan berarti ritual ibadah yang biasa dilakukan oleh umat Islam pada malam nisfu Sya’ban, berupa pembacaan surah Yasin 3 kali secara berjamaah dan berdoa bersama termasuk yang dianjurkan, karena cara beribadah hendaknya mengacu pada dalil yang jelas (sharih). Hadits-hadits keutamaan nisfu Sya’ban hanya menjelaskan bahwa pada malam itu Allah SWT. membuka pintu ampunanNya bagi hamba-hambaNya yang memohon ampun pada malam nisfu Syaban.

 Untuk itu, yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam pada malam nisfu Sya’ban adalah memperbanyak shalat sunat yang telah dianjurkan (seperti witir dan tahajjud), dan tidak ada shalat sunat khusus malam nisfu Sya’ban, sebagaimana yang disebutkan oleh Nawawi dalam kitab Al-Majmu’. Bahkan Nawawi menilai apa yang disebutkan oleh Imam Ghazali tentang adanya shalat sunat nisfu Sya’ban adalah bid’ah munkarah. Disamping itu, dianjurkan juga memperbanyak membaca Al-Qur’an, tanpa mengkhususkan surah Yasin atau surah dan ayat tertentu lainnya. Dianjurkan juga memperbanyak istighfar dan doa serta bertaubat kepada Allah SWT..

Kesemua ibadah diatas, tidak perlu dilakukan secara berjamaah, karena dikhawatirkan sebagian umat Islam mengiranya sebagai suatu keharusan, karena ia tak lain adalah sunat, dan perkara sunat sebaiknya dilakukan di rumah. Wallahu a'lam

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 17:13
Powered by Blogger.