Posts

Showing posts from December, 2015

12 Rabiul Awwal Hari Wafatnya Rasulullah SAW

Image
12 Rabi'ul Awal Hari Wafatnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Para ahli tarikh Islam berbeda pendapat tentang tanggal lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sebagian berpendapat di luar Rabi’ul Awal. Mayoritas mereka berpendapat di Rabi’ul Awal, awal tahun gajah, 571 M. Para ulama muarrihin (ahli tarikh) berbeda pendapat tanggal pastinya; apakah 2, 8, 9, atau 12 Rabi’ul Awal. Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfuri, mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dilahirkan di perkampungan Bani Hasyim, di Makkah, hari Senin, 09 Rabi’ul Awal pada awal tahun gajah. (Rahiqul Makhtum: 61) Dalam kitab yang sama, Al-Mubarakfuri mencatat pula bahwa Senin 12 Rabi’ul Awal 11 Hijriyah adalah hari wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. T...

Keutamaan Menengok Orang Sakit

Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya. ⁠Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya. Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ. “ Apabila seseorang menjenguk saudaranya Чαπƍ muslim (yang s...

Dilarang Membicarakan Aib Orang Lain (Ghibah) Selain Yang Ini

Menceritakan ‘aib orang lain tanpa ada hajat sama sekali, inilah yang disebut dengan ghibah . Karena ghibah artinya membicarakan ‘aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. ‘Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain. Adapun dosa ghibah dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala , يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ “ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya . dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat la...

Perbedaan Zuhud dan Wara'

Fatwa Syaikh DR. Khalid Al Mushlih Soal: Apa perbedaan antara wara’ dan zuhud? Jawab: الحمد لله، وصلى الله وسلم وبارك على رسول الله، وعلى آله وصحبه. أما بعد Sebagian ulama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan makna antara wara’ dan zuhud, sehingga mereka menggunakan dua istilah tersebut dalam satu pembahasan saja. Namun yang nampaknya lebih tepat, ada perbedaan antara keduanya. Yang lebih tepat adalah sebagaimana dikatakan para ulama bahwa: zuhud adalah meninggalkan semangat untuk meraih hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat seperti berlebihan dalam hal-hal yang mubah yang dapat membuat seseorang lalai dari ketaatan kepada Allah adapun wara’ yang syar’i adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membahayakan nasib kita di akhirat, termasuk di dalamnya adalah meninggalkan hal-hal yang haram dan syubhat karena perkara syubhat itu terkadang merupakan hal membahayakan nasib seseorang di akhirat. Namun perlu diketahui bahwa zuhud dan wara itu adalah sebuah tingkat...

Anjuran Melaksanakan Shalat Tahiyatul Masjid Meski Khatib Sudah Khutbah

Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Jika ada yang masuk masjid dalam keadaan imam sedang khutbah Jumat, apakah disyariatkan tetap shalat tahiyatul masjid? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami –madzhab Syafi’i- disunnahkan baginya untuk shalat dua raka’at yaitu shalat tahiyyatul masjid. Ia memperingan shalat tersebut dan makruh meninggalkannya. Inilah pendapat dari Al-Hasan Al-Bashri, Makhul, Al-Maqbari, Sufyan bin ‘Uyainah, Abu Tsaur, Al-Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan ulama lainnya.” ( Al-Majmu’ , 4: 299) Adakah dalil dalam masalah ini? عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ » “Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, ada seseorang yang d...

Apakah Menangis Dalam Shalat Bisa Membatalkan Shalat?

Menangis Membatalkan Shalat Apakah benar menangis membatalkan shalat? Bentuk menangis seperti apa yang membatalkan shalat? Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ada beda pendapat di antara para ulama mengenai bentuk menangis yang membatalkan shalat. Mari kita lihat terlebih dahulu dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini. Pujian Allah bagi orang-orang yang menangis dalam shalatnya. Ayat pertama, إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109) “ Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha S...

Bersikap Wara' : Meninggalkan Yang Haram dan Syubhat

Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Mari kita lihat sejenak mengenai sifat wara’ ini. Mengenai keutamaan sifat wara’ telah disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع “ Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’ ” (HR. Ath Thobroni dalam Al Awsath, Al Bazzar dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 68 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi ). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat berharga pada Abu Hurairah, يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ...