Posts

Showing posts from August, 2017

Haramnya Rokok, Ini Kata Para Tokoh Lintas Agama!

Image
Peringatan Pemerintah: Merokok Membunuhmu! Mengapa Masih Banyak Saja Orang Yang Merokok? Para Tokoh Lintas Agama Berbicara Tentang Rokok, Kesimpulannya? Rokok Haram! Dikutip dari berita eramuslim, Para Tokoh lintas agama sepakat mengharamkan rokok di Indonesia dampak negatif yang ditimbulkan dari berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Oleh karena itu para tokoh ini meminta pemerintah menaikan harga rokok sehingga secara perlahan dapat menekan jumlah perokok. Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI). Tokoh Agama Islam sekaligus penyair yang hadir dalam diskusi tersebut, Taufik Ismail menegaskan bahwa rokok memiliki banyak mudharat di Indonesia dan sudah berangsung selama 100 tahun. Bahkan, menurut dia, kemudharatan rokok tersebut tela...

Orang-Orang Bodoh Dijadikan Pemimpin Adalah Salah Satu Tanda-tanda Kiamat

Baik buruknya masyarakat ditentukan oleh para pemimpinnya. Jika pemimpinnya baik, maka masyarakat pun akan menjadi baik. Namun, bila pemimpinnya rusak, maka masyarakat pun akan rusak. Rasulullah s.a.w. sudah mewartakan, bahwa diantara tanda-tanda Kiamat adalah diserahkannya tampuk kepemimpinan kepada orang-orang bodoh, yang tidak mau mengambil petunjuk dari al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mau menerima nasihat. Jabir ibn Abdillah r.a.a meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ka’ab ibn ‘Ajrah, “ Semoga Allah melindunginya dari kepemimpinan orang bodoh, wahai Ka’ab. ” Ka’ab lantas bertanya, “ Apakah yang dimaksud kepemimpinan orang-orang bodoh, wahai Rasulullah ? “ Nabi menjawab, “ Sepeninggalku nanti, akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula mengambil sunnah-sunnahku. Barangsiapa membenarkan kedustaan mereka serta mendukung kezaliman mereka, maka mereka itu bukan termasuk golonganku dan aku pun bukan bagian dari mereka. Mereka tidak akan d...

Adab-adab Dalam Membaca Al Qur'an, Kalaamullah Ta'ala

Al Qur’an adalah kalaamullah Ta’ala yang wajib diagungkan dan dimuliakan, sehingga hendaknya dibaca dalam keadaan yang paling baik. Dalam tulisan ini, akan dibahas beberapa adab dalam membaca Al Qur’an yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala. Adab pertama, seseorang yang membaca Al Qur’an menggunakan mushaf, maka wajib berwudhu terlebih dahulu. Tidak boleh menyentuh mushaf Al Qur’an tanpa bersuci (berwudhu) terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يمس القران إلا طاهر “Tidaklah menyentuh Al Qur’an kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Al-Hakim 3/485. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 122) Jika seseorang membaca menggunakan hafalannya, maka disunnahkan untuk berwudhu sehingga boleh membaca tanpa berwudhu. Adapun orang-orang yang memiliki hadats besar, seperti dalam kondisi junub dan haidh, maka tidak boleh membaca Al Qur’an secara mutlak, baik membaca dengan musha...

Bolehkah Meminum Obat Penunda Haid Selama Ramadhan

Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Anti Haid Agar Bisa Berpuasa Sebulan Penuh Saat Ramadhan? Ini Beberapa Pendapat Ulama Tentang Minum Obat Penunda Haid! Pertama, beberapa ulama menegaskan bolehnya mengkonsumsi obat pencegah haid, selama tidak membahayakan pengguna. Baik resiko yang bersifat sementara maupun permanen. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum wanita yang menggunakan obat pencegah haid agar bisa puasa ramadhan, لا حرج أن تأخذ المرأة حبوب منع الحيض تمنع الدورة الشهرية أيام رمضان حتى تصوم مع الناس….. وإن وجد غير الحبوب شئ يمنع الدورة فلا بأس إذا لم يكن فيه محذور شرعاً ومضرة . “Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid, menghalangi datang bulan selama bulan ramadhan, sehingga dia bisa berpuasa bersama kaum muslimin lainnya… dan jika ada cara lain selain konsumsi obat untuk menghalangi terjadinya haid, hukumnya boleh, selama tidak ada hal yang dilarang syariat dan tidak berbahaya.” Kedua, bagi wanita yang mengkonsumsi obat anti haid, dia dihukumi suc...

Perbedaan Antara Darah Haid dengan Istihadlah

Apa Yang Dimaksud Dengan Darah Istihadlah, Bagaimana Hukum dan Cara Membedakannya Dengan Darah Haid? Di kalangan wanita ada yang mengeluarkan darah dari farji’ (vagina)-nya di luar kebiasaan bulanan dan bukan karena sebab kelahiran. Darah ini diistilahkan sebagai darah istihadlah. Al Imam An Nawawi rahimahullaah dalam penjelasaannya terhadap Shahih Muslim mengatakan: “Istihadlah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi 4/17, Fathul Bari 1/511) Al Imam Al Qurthubi rahimahullaah mensifatkannya dengan darah segar yang di luar kebiasaan seorang wanita disebabkan urat yang terputus (Jami’ li Ahkamil Qur’an 3/57). Syaikh Al Utsaimin rahimahullaah memberikan definisi istihadlah dengan darah yang terus menerus keluar dari seorang wanita dan tidak terputus selamanya atau terputus sehari dua hari dalam sebulan. Dalil keadaan yang pertama (darahnya tidak terputus selama-lamanya) dibawakan Al Imam Al Bukhari...

Antara Kurban Yang Diterima dan Yang Tidak Diterima

Image
Khutbah Jumat Tentang IBADAH KURBAN Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الّ...

Membatalkan Sholat Sunnah Karena Dikumandangkan Iqomah, Bagaimana Hukumnya?

Sedang Shalat Sunnah Dikumandangkan Iqomah; Dibatalkan? Soal: Assalamu ‘Alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh . . . Sedang shalat Qobliyah atau Tahiyatul masjid dan belum selesai, terus ada iqomah. Pertanyaan, shalatnya diputus atau diteruskan? Budi - Purworejo Jawab: Wa’alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakaatuh.... Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya. Apabila Anda sudah menyelesaikan rakaat pertama secara penuh dan berada di rakaat kedua, maka selesaikan shalat tersebut dengan cara lebih cepat. Anda tidak boleh memutus (membatalkan) shalatnya tersebut. Karena Anda sudah di rakaat yang sempurna yang berarti benar-benar dalam shalat. Allah melarang sengaja membatalkan amal shalih yang sudah ditegakkan. وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ " Dan janganlah kamu memabatalkan (merusak) amal-amalmu. " (QS. Muhammad: 33) Apabila belum merampungkan satu rakaat maka hendaknya ia memutus (membatalkan) shalatnya. Karena ...

Bolehkah Menutup Doa Dengan "Subhana Rabbika....."

Menutup Doa dengan ''Subhana Rabbika....'' Assalamu’alaikum, Ustadz, dalam beberapa majelis saya sering mendengar Ustadz menutup doa dengan mengutip surat Ash-Shaffat 189-182, ”Subhaana rabbikaa rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuun, Wa salaamun ‘alal mursaliin, Wal hamdulillahi rabbil ‘aalamiin.” Kalau kita lihat artinya, rasanya kurang mengena seperti ada sanggahan, Maha suci Tuhan-mu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka sifatkan. Apakah ada dalil yang menganjurkan menutup doa demikian, mohon penjelasannya Ustadz. Jazaakallahu khairaan. Jawab: Wa'alaikumus Salam Warahmatullah .... Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya. Yang penanya maksud adalah QS. Al-Shaffaat: 180-182 سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Maha Suci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segal...

Kemelut Perizinan Proyek Meikarta Cikarang

Diduga Tak Berizin, Gub. Jawa Barat Diminta Segel Proyek Meikarta di Cikarang Proyek Meikarta yang terletak di Cikarang, Jawa Barat yang kontroversial karena diduga belum memiliki izin dari Pemda setempat diminta oleh salah satu politisi senior untuk disegel. Pemda mesti melakukan demikian karena menurutnya ini menyangkut wibawa pemerintah atas menjalankan peraturan atau hukum yang ada di RI. "Bupati Bekasi and Gubernur Jawa Barat tegakkan wibawa Pemda penegekkan hukum segel komplek Meikarta selama tidak ada izin," pinta MS Ka'ban, di akun Twitter pribadi miliknya, Jum'at (25/8/2017). Sebelumnya, Dewan Syuro PBB ini juga meminta kepada pihak terkait, Meikarta untuk mendengarkan suara atau aspirasi masyarakat yang keberatan. Dan Ka'ban meminta pihak Meikarta untuk menaatinya. "Owner pengembang Meikarta dengarkanlah suara masyarakat yang meminta hentikan proyek tersebut sebelum ada izin. Berada dikitlah. Ojo mentang-mentang." Ia juga menyentil para...

Pro Kontra Izin Maskapai Berbikini Vietjet Asal Vietnam

Jika Nanti Melanggar Komitmen, Izin "Maskapai Bikini" Harus Dicabut Tidak lama lagi, tepatnya pertengahan Desember tahun ini, maskapai Vietjet yang menjadikan pramugari berbikini menjadi salah satu strategi utama pemasarannya akan diizinkan terbang dengan rute langsung Jakarta-Ho Chi Minh City. Walau pihak maskapai dan Kementerian Perhubungan sudah menjamin bahwa tidak akan ada pramugari berbikini untuk penerbangan di langit Indonesia dan berkomitmen mengenakan seragam yang sopan, namun rencana pemberian izin ini menuai kontroversi publik. “Saya termasuk yang menyayangkan pemberian izin ini. Makanya saya mendesak Kemenhub sebagai pemegang otoritas harus menjamin bahwa komitmen maskapai ini untuk menghadirkan pramugari berseragam sopan tidak dilanggar. Jika komitmen ini, termasuk janji mereka menyajikan makanan halal dilanggar, sanksinya harus yang paling tegas yaitu pencabutan izin. Ini konsekuensi dari sebuah komitmen,” ujar Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Jakarta ...

Bolehkah Mencium Tangan Seorang Alim Ulama?

Masalah Cium Tangan Cium tangan bagi sebagian besar kaum muslimin sudah menjadi suatu budaya.  Tradisi cium tangan ini dijadikan sebagai wujud dari rasa kasih sayang dan penghormatan. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? berikut hadits yang berkaitan dengan cium tangan. عن جابر أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده “ Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya ” (HR. Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid [1/18]). عن صفوان بن عسال أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يديه ورجليه وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم “ Dari Sofwan bin Assal, bahwa ada dua orang yahudi bertanya kepada Rasulullah  (tentang tujuh ayat yang pernah diturunkan kepada Musa Alaihi Salam), setelah dijawab mereka menicum tangan dan kaki Rasulullah lalu  mereka berkata, kami bersaksi bahwa engkau adalah nabi ” (HR. Tirmdizi, beliau berka...

Beberapa Kesalahan Saat Berwudhu Yang Wajib Dihindari

Sebagaimana ibadah yang lain, wudhu pun wajib untuk mengikuti tuntunan dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam mengerjakannya. Karena Al Qur’an dan hadits adalah sumber landasan hukum dalam Islam, serta acuan dalam mengerjakan ibadah. Maka tidak boleh kita melakukan ibadah hanya dengan dasar pendapat seseorang, opini seseorang atau logika semata. Lebih lagi jika tidak memiliki dasar sama sekali alias asal-asalan. Oleh karena itu, pembahasan kali ini akan memaparkan secara ringkas beberapa amalan dan keyakinan yang salah seputar wudhu, karena amalan dan keyakinan tersebut tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan hadits yang shahih. Beberapa amalan dan keyakinan tersebut adalah: 1. Melafalkan niat wudhu Sebagian orang melafalkan niat wudhu semisal dengan mengucapkan: “ nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil asghari lillahi ta’ala ” (saya berniat wudhu untuk mengangkat hadats kecil karena Allah Ta’ala) atau semacamnya. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi W...

Tata Cara Berdoa Pada Berbagai Macam Situasi dan Kesempatan

Image
Berikut ringkasan tata cara berdoa pada beberapa jenis doa dan beberapa kesempatan yang dianjurkan berdoa. Semoga dapat menambah ilmu kita. Doa ketika ada hajat atau permintaan kepada Allah Disebut juga doa mas’alah . Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentuk ini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, dan pada beberapa rangkaian ibadah haji. Termasuk juga berdoa ketika seperti malam akhir, berdoa di antara adzan dan iqamat, berdoa ketika i’tikaf dan berdoa pada semua waktu-waktu mustajab secara umum. Caranya: Dianjurkan menghadap kiblat Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada. Bentuk tangan terdapat beberapa pilihan cara: Kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya, tidak harus di arahkan ke langit. Ini pendapat Hanafiyah. Telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun ti...

Dimana Sebaiknya Kita Berkurban? Daerah Asal atau Domisili Saat Ini?

Image
Pertimbangan berqurban di daerah yang kita tinggali atau qurban di daerah lain, kita lihat mana yang lebih besar maslahatnya. Di antaranya, dengan melihat masyarakat mana yang lebih fakir dan butuh daging qurban. Karena sasaran yang dimaksudkan dalam penetapan hukum syar’i ini adalah kemaslahatan. Mana yang maslahatnya lebih besar, itulah yang kita pilih. Terlebih, tidak ditemukannya dalil eksplisit (nash) yang membatasi qurban harus di daerah domisili. Syaikh As-Sa’di menerangkan dalam Mandzumah Qawaid Fiqhiyyah, الدين مبنىّ على المصالح ** في جلبها والدرء للقبائح. فإن تزاحم عدد المصالح ** يقدم الأعلى من المصالح. “Agama ini dibangun di atas maslahat. Baik dalam rangka mendatangkan maslahat atau mencegah mudharat.” Bila terjadi pertemuan antara sejumlah maslahat. Maka dahulukan mana yang lebih besar maslahatnya. Maka menimbang hal tersebut di atas, apabila daerah lain dipandang lebih miskin dan lebih butuh, atau karena alasan lain di sana ada kerabat kita (dalam rangka...