Cara Daftar Haji Dan Syarat-syarat Yang Wajib Dipenuhi

Haji reguler adalah program paket haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah RI melalui Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sedangkan haji plus adalah program haji yang diselenggarakan pihak swasta atau penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK dalam pengawasan Kemenag RI. Baik ibadah haji reguler maupun plus, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji. Seperti diketahui, naik haji membutuhkan bujet yang gak sedikit. Kemenag mengusulkan nilai biaya haji 2020 yang akan dibebankan kepada para jemaah sebesar rata-rata Rp35.235.602. Itu berarti, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 masih sama dengan yang berlaku pada 2019. Selain soal biayanya yang mahal, naik haji juga butuh waktu. Artinya, kamu perlu menunggu antrian untuk calon jamaah yang ingin berangkat haji. Jadi, gak bisa tuh bayar terus langsung berangkat seperti ibadah umrah! Bisa saja sih kamu gak perlu menunggu lama, yaitu dengan menggunakan haji plus. Tapi, biayanya bi...