HAKIM SARPIN TOLAK PANGGILAN KY

Posted by

‎Komisi Yudisial (KY) berencana memanggil hakim Sarpin Rizaldy terkait dugaan pelanggaran kode etik pada 2 April mendatang. Namun, Sarpin melawan dan tak akan memenuhi panggilan itu.

"Saya tegaskan berkali-kali, saya katakan saya tidak mau hadir dipanggil KY! KY ini sangat tendensius!" kata Sarpin dengan nada tinggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).

‎"Tugas KY menjaga harkat dan martabat hakim dan pelanggaran etik, bukan pasal 77 (KUHAP-red)," sambung Sarpin.

Hakim Sarpin yang memutuskan status tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah itu tidak takut apabila dikenai sanksi oleh KY. Menurut Sarpin, dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun.

"Terserah mereka mau apa, mau menjatuhkan sanksi bagaimana? Anda tanya saja ke mereka. Saya tidak melakukan pelanggaran etik, yang mana saya melakukan pelanggaran etik?" gugat Sarpin.

Pada Jumat (27/3) lalu, komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sarpin. Apabila Sarpin tidak hadir maka dianggap Sarpin tidak memberikan pembelaan.

"Kalau dia tidak hadir dengan alasan tidak jelas, panel KY tetap akan memutus tanpa ada pertimbangan dari pembelaan terlapor (Sarpin)," ucap Taufiq saat itu.

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 22:10
Powered by Blogger.