PEMERINTAH JANGAN ASAL BLOKIR SITUS MEDIA ISLAM

Posted by

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan blokir terhadap 22 situs yang dianggap bermuatan ajaran radikal. Langkah tersebut seharusnya dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Menurut pengamat media, Agus Sudibyo, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, pemerintah harus mempunyai kriteria yang jelas tentang apa itu ajaran agama yang radikal dan sejauh mana batasannya.

Kedua, harus ada equal treatment, yang berpotensi menyebarkan radikalisme bukan hanya situs Islam, tetapi juga situs agama lain. "Jangan hanya yang berlatar belakang satu agama saja yang diblokir atau ditindak pemerintah," kata Agus di Jakarta, Selasa (31/03/2015).

Ketiga, dia melanjutkan, akan jauh lebih baik jika pemerintah terlebih dahulu memanggil pengelola situs-situs agama itu, memberi peringatan dan kesempatan bagi mereka untuk kasih klarifikasi, ini penting untuk menghindari kesan pemerintah sewenang-wenang.

Keempat, akan lebih baik jika persoalan-persoalan situs radikal itu diselesaikan di pengadilan. "Prosesnya transparans, resmi, tergugat bisa didampingi lawyer, bisa membela diri, dan keputusan yang dihasilkan kuat dan legitimate," tegas Direktur Eksekutif Matriks Indonesia ini.

Agus mempertanyakan apakah situs-situs internet bisa membikin seseorang menjadi radikal terhadap keyakinan agamanya. Hal ini perlu dibuktikan dan tidak bisa dibenarkan begitu saja. Situs, media massa atau sosial media, mungkin mempengaruhi keyakinan agama seseorang, namun bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi, masih banyak faktor yang lain.

"Seorang yang telah punya kecenderungan radikal, mungkin bisa dipengaruhi media menjadi radikal. Namun orang-orang biasa, sulit dipengaruhi hanya menggunakan media. Pasti ada pengaruh-pengaruh lain. Jadi jangan overestimate terhadap media," tutupnya.

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 15:04
Powered by Blogger.