Anda hobi belanja? ingat nasehat ini

Posted by

Pertanyaan:
Mohon diberikan arahan yang ringkas dan padat kepada para wanita muslimah yang banyak disibukkan dengan belanja ini itu sehingga melalaikan sekian banyak kewajiban hanya agar bisa selalu memenuhi keinginannya.

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan rahimahullah menjawab:

Nasehat yang bisa saya sampaikan kepada para wanita muslimah:
Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terkait dengan dirinya sendiri, suami dan anak-anaknya. Yaitu dengan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah, mengasuh anak dan memenuhi hak suami. Begitu juga mempelajari perkara agamanya, menjaga amalan-amalah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan, memperbanyak amalan sunnah dan sedekah semampunya, dan tidak keluar rumah melainkan untuk suatu keperluan dengan menutup aurat secara sempurna serta tidak memakai wewangian dan perhiasan saat keluar rumah.

Kemudian ia hendaklah tidak mengendarai kendaraan hanya bersama seorang sopir non-mahram. Juga tidak berdesak-desakan dan bercampur baur dengan laki-laki. Tidak pergi ke dokter sendirian tanpa disertai mahram. Tidak safar tanpa mahram. Dan hendaklah ia berobat kepada dokter-dokter wanita dan tidak kepada dokter-dokter pria kecuali dengan dua syarat: Pertama, tidak ada dokter perempuan. Kedua, terpaksa harus berobat.

Begitu juga hendaklah ia menjauhi sikap menyerupai kaum lelaki atau wanita-wanita kafir dalam hal rambut dan pakaian. Kemudian ia segera menikah kalau memang belum, dan tidak terus menerus hidup melajang. Kalau ada seorang calon suami yang shalih, sebaiknya ia mengurangi sekian tuntutan dan keinginannya. Oleh karena itu, seorang wanita muslimah hendaklah tidak menghiraukan berbagai iklan-iklan yang memiliki tujuan tertentu, yang hendak melucuti kemuliaan dan keiffahan kaum perempuan, mendorong mereka untuk keluar dari adab-adab syar’i dan untuk bersikap membangkang terhadap walinya yang senantiasa memperhatikan kemaslahatannya. Kemudian, ia wajib berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturrahmi, memuliakan tetangga dan tidak menyakiti mereka.

Wallahul muwaffiq. Wa shallallaahu ‘ala nabiyyinaa muhammadin wa aalihii wa shahbih.

Pertanyaan:
Dengan alasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya, sebagian wanita membelanjakan uang begitu banyak untuk pakaian dan perhiasan. Bagaimanakah komentar anda?

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan rahimahullah menjawab:

Barangsiapa diberi rezeki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa harta yang halal, berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberinya suatu karunia yang wajib disyukuri. Yaitu dengan cara bersedekah, makan dan berpakaian tanpa berlebih-lebihan dan tidak bersikap sombong. Adapun tindakan berlebih-lebihan dalam membeli pakaian, kemudian menumpuk-numpuknya tanpa suatu kebutuhan sebagaimana dilakukan oleh sebagian wanita, maka itu semua tergolong perbuatan membuang-buang harta yang dilarang di dalam syariat. Yang harus dilakukan oleh seorang muslimah adalah bertindak wajar dalam hal tersebut, dan menjauhi tabarruj serta sikap melampaui batas dalam berhias. Terutama pada saat keluar rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“..Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”

Sampai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nur: 31)

Kemudian uang dan harta ini pada hari kiamat nanti akan dipertanyakan: dari mana ia didapat dan untuk apa ia dibelanjakan.

(Dinukil dari Fatwa Al-Mar’ah Al-Muslimah)


loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 15:59
Powered by Blogger.