Fatwa Al Lajnah Ad Daimah nomor 10656
Soal: Apakah hukum memakai sutra sintetis, sebagaimana yang Anda ketahui bahwa banyak pakaian yang terbuat dari sutra sintetis semacam ini. Dan apakah sutra yang tidak boleh dipakai (oleh laki-laki-ed) itu hanya sutra alami saja?
Jawab:
Tidak mengapa mengenakan apa yang disebut sebagai sutra sintetis, karena yang diharamkan adalah sutra alami yang berasal dari ulat sutra. Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam tercurah pada nabi kita Muhammad, sahabat dan para pengikutnya.
Al Lajnah Ad Daimah:
Ketua: Abdul Aziz bin Baaz
Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudyaan
Bagaimana hukum memakai sutra sintetis bagi laki laki
Posted by Admin
loading...
|
Social Media Widget SM Widgets
Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 16:01