Cabut izin warnet yang masih ijinkan konten porno di akses

Posted by

 Demi menekan angka pornografi dan pornoaksi, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara akan memantau para pengguna warnetatau warung internet. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Sarimuda Purba menegaskan akan mengamankan warnet yang dianggap tidak ‘sehat’ bagi masyarakat Simalungun.

Jika tidak sehat, kita rekomendasikan ke Badan Perizinan Terpadu untuk dicabut izin usahanya," tegas Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, Sabtu (2/5) seperti yang dilansir dari Republika.

Ia menyatakan bahwa sikap dan tindakan ya g dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten ini adalah bagian dari bentuk realisasi UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik. Yakni para pengusaha warnet diharuskan mematuhi aturan yang ada dengan menciptakan atau mengoprasikan warnet ‘sehat’. Juga harus memenuhi standar-standar yang ada, yaitu dengan tidak menyediakan sitis-situs porno.

Di lain sisi, Anggota DPRD Simalungun Sinaga pun mendukung penuh apa yang dihimbau oleh Dinas Kominfo itu. Ia mengatakan bahwa memang seharusnya warnet bukan untuk hal-hal yang menjerumuskan kerusaskan moral. Melainkan warnet mesti berfungsi sebagai bagian dari jendela informasi yang positif serta bermanfaat untuk masyarakat.

"Keberadaan warnet kita harapkan benar-benar berfungsi sebagai jendela informasi yang bermanfaat positif bagi masyarakat," kata Sulaiman. (Karta Raharja Ucu /Republika/Robigusta Suryanto)


loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 07:57
Powered by Blogger.