Hukum Mengganti Kambing Akikah Dengan Membeli Daging Saja, Bolehkah?

Posted by

Bolehkah akikah diganti dengan membeli daging saja di pasar, lalu dibagikan? Yang perlu dipahami bahwa maksud akikah adalah menyembelih kambing, dua bagi anak laki-laki dan satu bagi anak perempuan.

Akikah mesti dengan penyembelihan dengan maksud untuk akikah bukan maksud untuk konsumsi biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »
“Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diakikahi, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472).
Dalam hadits disebutkan keluarkanlah darahnya, maksudnya adalah sembelihlah.
Sehingga akikah dengan hanya sekedar membeli daging tidak dibenarkan. Yang benar haruslah hewan akikah itu disembelih, tidak hanya dengan sekedar membeli daging kambing di pasar lalu dibagikan pada orang lain.

Ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Bolehkah penyembelihan kambing akikah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah akikah harus dengan jalan menyembelih?”

Jawaban: Tidak boleh. Akikah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan kesepuluh no. 8052, 11/440. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selakuk anggota)

Dengan tulisan sederhana ini, moga bisa memahami maksud dari akikah.
Hanya Allah yang memberi taufik, moga bermanfaat.

Sumber : https://rumaysho.com/8821-akikah-diganti-dengan-membeli-daging-bolehkah.html

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 08:37
Powered by Blogger.