Puasa 6 Hari Bulan Syawal Harus Berurutan? Ini Pandangan 4 Madzhab

Posted by

Puasa syawal adalah puasa enam hari di bulan Syawal, setelah idul fitri. Saat idul fitri (tanggal 1 Syawal), diharamkan berpuasa.
Hukum puasa syawal adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim)
Maka seyogyanya kita tidak ketinggalan puasa sunnah muakkadah yang sangat luar biasa ini.

Waktu Puasa Syawal

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Waktunya mulai tanggal 2 Syawal. Yakni sehari setelah Idul Fitri. Adapun saat hari raya idul fitri (1 Syawal), diharamkan berpuasa.
Lantas muncul pertanyaan yang sering beredar di masyarakat. Apakah puasa Syawal harus dikerjakan berturut-turut?
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal yang dikerjakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal lebih utama daripada tidak berurutan.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, puasa Syawal boleh dikerjakan terpisah-pisah. Tidak harus berurutan. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah dikerjakan berurutan dan langsung setelah hari raya. Yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal. Sebab hal itu berarti menyegerakan ibadah.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 sampai 7 Syawal. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Namun, hendaknya tidak mengerjakan puasa ini khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 00:42
Powered by Blogger.