Cara Daftar Haji Dan Syarat-syarat Yang Wajib Dipenuhi

Posted by

Haji reguler adalah program paket haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah RI melalui Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sedangkan haji plus adalah program haji yang diselenggarakan pihak swasta atau penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK dalam pengawasan Kemenag RI.

Baik ibadah haji reguler maupun plus, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji. Seperti diketahui, naik haji membutuhkan bujet yang gak sedikit.

Kemenag mengusulkan nilai biaya haji 2020 yang akan dibebankan kepada para jemaah sebesar rata-rata Rp35.235.602. Itu berarti, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 masih sama dengan yang berlaku pada 2019.

Selain soal biayanya yang mahal, naik haji juga butuh waktu. Artinya, kamu perlu menunggu antrian untuk calon jamaah yang ingin berangkat haji. Jadi, gak bisa tuh bayar terus langsung berangkat seperti ibadah umrah!

Bisa saja sih kamu gak perlu menunggu lama, yaitu dengan menggunakan haji plus. Tapi, biayanya bisa dua kali lipat dari haji reguler.

Biaya haji yang cukup mahal memang membuat banyak orang kesulitan mewujudkannya. Meski begitu, bukan berarti gak bisa kan? Apalagi dengan perkembangan zaman seperti saat ini. 

Salah satu langkah untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci adalah, membuka tabungan haji baik di bank atau Kementerian Agama.

Banyak orang juga kok yang mengumpulkan uang untuk naik haji. Kalau nabung sendiri kan bisa-bisa uangnya dipakai buat keperluan lain, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak.

Karena itu, sebaiknya nabungnya di tabungan haji saja. Karena akan dibantu lembaga keuangan yang terpercaya, maka tujuanmu dapat terlaksana sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Nah, kali ini Lifepal ingin memberikan informasi bagaimana cara buka tabungan haji di bank dan cara daftar haji di Kementerian Agama. Yuk, simak di sini!

Daftar tabungan haji di bank

Cara daftar haji

Buat kamu yang ingin daftar tabungan haji di bank, dana minimal yang harus ada di tabungan hajimu minimal adalah Rp25 juta.

Karena salah satu persyaratan haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama adalah sebesar Rp25 juta. Dengan begitu, kamu juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi.

Umumnya, tabungan haji itu disediakan oleh bank-bank syariah. Contohnya, salah satu bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat. Selain itu, jangan lupa siapkan asuransi perjalanan. Insya Allah tenang selama menunaikan ibadah haji. Amin!

Persyaratan dan cara daftar haji
Berikut ini persyaratan dan cara daftar rekening tabungan haji di Bank Muamalat:

Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.
Melampirkan fotokopi NPWP
Setoran awal sebesar Rp50 ribu
Saldo minimal Rp50 ribu
Biaya penutupan rekening gratis jika telah tercapai setoran lunas BPIH dan Rp50 ribu jika belum mencapai setoran lunas BPIH.
Biaya penggantian buku tabungan karena rusak sebesar Rp10 ribu.
Lalu, apa saja keuntungan membuka tabungan haji di Bank Muamalat? Berikut, di antaranya:

Dapat memilih jangka waktu dan jumlah setoran sesuai dengan paket yang tersedia.
Mendapat kartu Shar-E Gold yang dapat memudahkanmu bertransaksi saat sedang menunaikan ibadah haji.
Mendapat bonus dan souvenir haji.
Terkoneksi secara online dengan SISKOHAT DEPAG buat memperoleh kepastian keberangkatan.
Bebas biaya administrasi bulanan.
Mendapat kesempatan buat ibadah umrah secara gratis.


Pihak bank selanjutnya akan memberikan selembaran kepada nasabah yang berisi apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar haji reguler di kantor Kementerian Agama. Yaitu:

Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka kamu harus kembali ke bank untuk proses verifikasi.

Kalau sudah lengkap semua, pihak bank akan membuatkan beberapa berkas yang harus kamu bawa saat daftar ke Kemenag, yaitu:

Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
Slip setoran awal bank Rp25 juta asli 1 lembar
Sekadar diketahui, jika pihak bank sudah mengatakan proses sudah selesai, maka kamu bisa membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut ke kantor Kemenag sesuai dengan alamat di KTP. Jadi, gak perlu datang ke kantor pusat Kemenag.

Cara daftar haji di Kemenag

cara daftar haji

Berikut ini adalah step by step yang harus kamu lakukan jika ingin daftar haji di Kementerian Agama, yaitu:

Mendatangi kantor Kemenag yang ada di Kabupaten dan Kota kamu di pagi hari agar tidak mengantri panjang.
Segera mengisi buku tammu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Jika formulir pendaftaran sudah diisi lengkap. Serahkan formulir beserta berkas-berkas yang dibutuhkan ke petugas Kemenag.
Jika ada syarat yang dirasa kurang lengkap atau ada kesalahan. Calon jemaah akan diminta untuk fotokopi ulang. Gak perlu khawatir, karena ada jasa fotokopi kok di sekitar kantor Kemenag.
Setelah berkas dirasa sudah lengkap, kamu akan diminta untuk foto dan kemudian merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan ke SPPH.
Calon jemaah kemudian akan diminta untuk memeriksa dokumen SPPH untuk memastikan apakah ada kesalahan atau tidak.
Bila sudah benar, calon jemaah akan diminta menandatangi dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Pastikan kalau lembar bukti tersebut ditandatangani dan di stempel oleh petugas kantor Kemenag.
Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank
Jika sudah selesai semua, petugas kantor Kemenag akan menyampaikan perkiraan keberangakatan calon jemaah haji dan meminta calon jemaah untuk langsung mengeceknya juga di website Kemenag dengan memasukkan nomor porsi yang tertera.
Itulah cara buka tabungan haji di bank serta cara daftar haji yang harus kamu lakukan untuk mendaftar haji di Kementerian Agama. 

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 19:13
Powered by Blogger.