SITUS MEDIA ISLAM RADIKAL MENURUT BNPT

Posted by

 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan kriteria website yang memuat radikalisme. Diantaranya mengajak bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Direktur Deradikalisasi sekaligus juru bicara BNPT, Irfan Idris mengatakan, ada empat kriteria radikal menurut versinya. “Pertama, ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama,” katanya saat dengar pendapat dengan tujuh perwakilan media Islam di Jakarta, Selasa (31/3) sore.

Kedua, mengkafirkan orang lain (takfiri). Ketiga, mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS. Terakhir, memaknai jihad secara terbatas.

Setelah dilakukan investigasi dan analisa internal, pihaknya kemudian mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup 19 media yang dianggap situs radikal.

loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 14:11
Powered by Blogger.