Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memerangi investasi bodong yang meresahkan masyarakat. Otoritas meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap investasi bodong yang berkedok toga dan tomas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, toga adalah singkatan dari tokoh agama, sedangkan tomas adalah tokoh masyarakat. "Banyak yang menawarkan investasi bodong yang membawa gambar atau perkataan dari tokoh-tokoh agama atau kita sebut Toga," ujar Muliaman dalam Pidatonya di depan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Jumat (24/10).
Dengan foto toga, mereka berhasil menjebak ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat di daerah dalam investasi bodong itu. Mereka seolah-olah menyatakan bahwa tokoh agama tersebut mendukung produk investasi yang mereka tawarkan, sehingga masyarakat banyak yang terjerumus. Salah satu contoh investasi bodong yang ditawarkan adalah gadai emas.
Penawaran investasi bodong juga melakukan penawaran dengan membawa foto atau tokoh masyarakat. "Karena menawarkan Tomas, investasi mereka menjadi laku padahal izinnya tidak jelas, kemudian mekanismenya tidak jelas," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuannya terhadap industri jasa keuangan. "Jadi kalau menawarkan produk yang sangat tinggi nilai bunganya, tolong berhati-hati," lanjutnya.
Baca Juga:
- Fatwa haramnya nikah mut'ah
- Al Mahdi versi Syiah sangat berbeda dengan Ahlussu...
- Siapakah Imam Mahdi itu, kapan dan dimana beliau a...
- Yang sering diremehkan saat berwudhu
- Cara menjawab salam ketika sedang Shalat
- Inilah akhlak Nabi saw di tengah keluarganya
- Penyakit Demam Penghapus Dosa Kuncinya harus Sabar...
- Manfaat dan hukum mengantar jenazah
- Tidak boleh orang tua memaksa anaknya menikah
- Adakah selisih usia ideal antara pria dan wanita d...
- Meminta panjang umur bolehkah