STATUS HADIS MEMBACAKAN YASIN PADA ORANG AKAN MENINGGAL

Posted by

Para ulama berselisih pendapat tentang disyari’atkannya membacakan surat yasin pada orang yang akan meninggal dunia. Perselisihan ini terjadi karena adanya sebuah riwayat yang menganjurkan membacakan surat yasin pada orang yang akan meninggal dunia. Sebagian mereka menshahihkan hadits tersebut dan sebagiannya melemahkannya. Lalu bagaimanakah sebenarnya derajat riwayat tersebut ?

Berikut ini ulasan singkat tentang derajat hadits tersebut, semoga bermanfaat..

Nash Hadits

اقرأوا على موتاكم يس

“Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian”

Takhrij Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh imam Abu Dawud (3121), Ibnu Majah (1448), An Nasa’iy dalamAmalul Yaum wa lailah(1082,1083), Ahmad (5/26-27), Al Hakim (1/753), Al Baghawiy dalam Syarhu As Sunnah (5/295), Al Baihaqiy (3/383), Ibnu Hibban dalam shahihnya (2991).  Semuanya dari jalur Sulaiman at Taimiy dari Abu Utsman dan Lais an Nahdiy dari bapaknya dari Ma’qil bin Yasar secara marfu’.

Komentar Para Ulama’ Terhadap Hadits Di Atas

A. Perkataan Ibnu Hajar

Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan  dalam Talkhisul Habir: “An Nasa’iy dan Ibnu Majah tidaklah mengatakan, dari bapaknya [bapak Abu Utsman]. Ibnu al Qathan mencacat hadits ini dengan adanya kegoncangan sanadnya dan mauquf-nya riwayat tersebut serta tidak dikenalnya Abu Utsman dan bapaknya. Abu Bakar Ibnu al ‘Arabiy telah menukil dari ad Daruquthniy bahwasanya Beliau mengatakan: ‘Hadits ini lemah sanadnya,asing matannya dan tidak sah dalam bab ini satu haditspun'”.

B. Perkataan Adz Dzahabiy

Imam adz Dzahabiy berkata: “Dikatakan bahwasanya nama Abu Utsman adalah Sa’id.Ia meriwayatkan dari bapaknya dari Ma’qil bin Yasar sebuah hadits yang berbunyi:

اقرأوا على موتاكم يس

“Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan meninngal dunia di antara kalian”

Abu Utsman dan bapaknya tidaklah dikenal dan tidaklah meriwayatkan darinya kecuali Sulaiman at Taimiy“.

C. Perkataan Ibnu Qathan

Beliau berkata: “Hadits tersebut tidaklah shahih karena Abu Utsman ini tidak dikenal dan tidak meriwayatkan darinya kecuali Sulaiman bin Yasar.Apabila dia tidak dikenal maka bapaknya lebih tidak dikenal lagi padahal dia meriwayatkan darinya” .

D. Perkataan imam An Nawawiy

Berkata imam An Nawawiy: “Sanadnya lemah karena di dalamnya terdapat dua perawi yang tidak dikenal namun Abu Dawud tidaklah melemahkannya”

E.Perkataan Syaikh Al Albaniy:

Beliau berkata: “Dalam sandanya terdapat cacat yang lain yaitu kegoncangan sanadnya.Sebagian perawi mengatakan dari Abu Utsman dari bapaknya dan sebagian mengatakan dari Abu Utsman dari Ma’qil bin Yasar dengan tidak mengatakan dari bapaknya dan bapaknya juga tidak dikenal”

Kesimpulan Derajat Hadits

Hadits ini dha’if sanadnya karena :

Adanya dua perawi yangmajhul [tidak dikenal] yaitu Abu Utsman dan bapaknyaTerdapat idhthirab(kegoncangan) dalam sanadnya

***

Penulis: Ust. Zaenuddin Abu Qushaiy

Artikel Muslim.Or.Id

Artikel Terkait:



loading...

Artikel Lain Yang Mungkin Anda Suka


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Artikel Bermanfaat Semoga Updated at: 20:29
Powered by Blogger.