Oleh: Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz
Tanya: Apabila seseorang berbicara di dalam shalatnya karena lupa, apakah membatalkan shalatnya?
Jawab: Jika seorang muslim berbicara dalam shalatnya karena lupa atau tidak tahu, maka tidak batal shalatnya, baik yang wajib maupun yang sunnah berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:
“(Mereka berdoa): Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (Al-Baqarah: 286)
Dan telah tetap dalam Ash-Shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya Allah Ta’ala menjawab: “Telah aku lakukan.”
Dan dalam Shahih Muslim dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia menjawab orang yang bersin dalam shalat karena tidak tahu dengan hukum syariat, maka orang yang ada di sekitarnya mengingkari perbuatannya dengan isyarat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya tentang hal itu dan tidak memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya dan orang yang lupa sama hukumnya dengan orang bodoh, bahkan bisa jadi lebih lagi, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara dalam shalatnya dikarenakan lupa dan beliau tidak mengulanginya, bahkan terus menyempurnakannya. Seperti dalam hadits Abu Hurairah dalam Shahihain pada kisah Dzulyadain dan juga seperti dalam Shahih Muslim dari hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma. Adapun isyarat di dalam shalat maka hal itu tidaklah mengapa apabila dibutuhkan. Semoga Allah memberikan taufik.
Sumber: Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Baca Juga:
- Bolehkah wanita menjadi imam wanita lain dan bagai...
- Ini putusan pp muhammadiyah terkait awal ramadhan ...
- Renungan untuk negeri yang sedang terselimuti awan...
- Apakah menyentuh istri / wanita membatalkan wudhu
- Inilah beda antara darah nifas haid dan istihadhah...
- Ayo cari tahu lamanya masa nifas dan haid
- Ringkasan hukum permasalahan seputar haid
- Beda mani dengan keputihan
- Apakah keluar cairan keputihan pada wanita membata...
- Bagaimana Hukum Shalat saat menahan kentut